Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena keluarnya sejumlah lembaga survei dari Perhimpunan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persep) telah menjadi sorotan publik. Persep yang awalnya didirikan sebagai wadah bagi lembaga survei untuk menjaga profesionalitas, Begini Pandangan Pakar Politik independensi, dan akurasi dalam melakukan survei, kini menghadapi krisis kepercayaan setelah beberapa anggotanya memilih untuk keluar. Banyak yang mempertanyakan, apakah ini menandakan adanya ketidakpuasan terhadap Persep atau justru karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Pakar politik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) turut memberikan pandangannya terkait fenomena ini. Menurutnya, keluarnya lembaga-lembaga survei ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, adanya perbedaan prinsip atau pandangan mengenai independensi dalam proses survei dan pengumpulan data. Beberapa lembaga mungkin merasa bahwa mereka lebih bebas dan fleksibel dalam operasionalnya jika berada di luar payung organisasi seperti Persep.
Selain itu, pakar tersebut menyoroti bahwa industri survei dan polling di Indonesia memang sedang berada di bawah tekanan tinggi. Terutama di tahun-tahun pemilihan umum. “Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kali mendekati pemilihan umum, independensi lembaga survei sering kali menjadi sorotan,” jelasnya. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah survei benar-benar mencerminkan opini publik atau justru merupakan alat untuk mempengaruhi opini publik.
Pakar politik UPI juga mengingatkan bahwa fenomena ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap hasil survei. Oleh karena itu. Penting bagi lembaga-lembaga survei ini untuk tetap menjaga profesionalitas dan memberikan laporan yang transparan mengenai metode dan hasil mereka. Meskipun mereka tidak lagi bernaung di bawah Persep.
Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa langkah ini bisa menjadi angin segar bagi industri survei. “Namun. Jika tidak diiringi dengan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang baik. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi industri survei itu sendiri,” tambahnya.
Secara keseluruhan, fenomena keluarnya lembaga survei dari Persep bukan hanya sekedar peristiwa internal organisasi. Ini mencerminkan tantangan yang lebih besar mengenai independensi, integritas, dan akuntabilitas lembaga survei di Indonesia.